JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI dr Nerina Mayakartifa menyebut pernyataan terdakwa Andi Tatat soal kondisi kesehatan Rizieq Shihab ke media massa berbeda dengan yang sebenarnya terjadi.
Pengakuan itu disampaikan dr Nerina Mayakartifa saat menjadi saksi dalam persidangan perkara hasil swab RS UMMI untuk terdakwa Rizieq Shihab, Andi Tatat, dan Hanif Alatas.
Mulanya, hakim ketua Khadwanto bertanya kepada saksi saksi soal langkah-langkah penanganan yang dilakukan terhadap Rizieq Shihab setibanya di RS UMMI Bogor.
"Saya melakukan pemeriksaan keseluruhan. Kemudian kita juga memeriksa lab CT Scan Torax untuk lihat paru-paru," kata Nerina dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April.
Sedangkan jaksa menyinggung langkah penanganan khusus bagi pasien COVID-19. Saksi menyebut tidak ada hal khusus yang dilakukan terkait Rizieq Shihab.
"Itu (tindakan bagi pasien COVID-19) tidak ada Rapid dan Swab karena operannya (penyerahan pasein) sudah terkonfirmasi," kata dia.
"CT Scan mendukung dan hasil lab mendukung tanda COVID-19. Saya tidak mengulang test rapid dan swab karena menurut operan sudah terkonfirmasi," sambung Nerina.
Menanggapi jawaban saksi, hakim anggota bertanya soal pernyataan terdakwa Andi Tatat ke media massa yang menyebut Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.
"Berdasar laporan di TV One menurut anda dari Andi Tatat mengatakan apa?" tanya hakim.
"Ini tidak ke arah COVID-19 kalau menurut yang saya tahu," jawab Nerina.
Hakim menanyakan ulang soal hasil pemeriksaan medis terhadap Rizieq Shihab.
"Tapi berdasarkan hasil tes CT Scan itu ke arah COVID-19?" tanya hakim.
"Iya begitu," kata Nerina.
BACA JUGA:
Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat didakwa menyebarkan kebohongan terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Andi Tatat pernah menyatakan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat padahal kenyataannya terpapar COVID-19.
Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan Rizieq Shihab mulanya diperiksa tim medis MER-C. Dari hasil tes swab antigen, Rizieq Shihab menurut jaksa positif COVID-19.
Dari hasil tes swab antigen ini, istri Rizieq, Fadlun juga dinyatakan positif COVID-19. Keduanya kemudian dirawat di RS UMMI Bogor.
Di rumah sakit kembali dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan istrinya. Hasilnya menurut jaksa Rizieq dan istrinya positif COVID-19.
Kebohongan menurut jaksa terjadi saat Dirut RS UMMI pada 26 November 2020 memberikan pernyataan yang menyebut Rizieq Shihab sehat.
“Hasil screening di tim kami alhamdulillah tidak mengarah ke COVID-19, memang beliau ada riwayat pasien di RS UMMI jadi beliau kesini dalam keadaan sehat apa namanya walafiat segar tapi masih dalam pantauan, hasil lab rontgen semuanya baik,” kata Andi Tatat dalam pernyataan yang dituangkan dalam surat dakwaan.