Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menanggapi permintaan DPRD DKI Jakarta agar efisiensi anggaran yang wajib dilakukan oleh Pemprov DKI tak mengganggu anggaran reses hingga kunjungan kerja (kunker) dewan.

Menurut Dedi, Pemprov DKI, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak perlu menuruti sepenuhnya permintaan tersebut.

Sebab, pemangkasan anggaran pada kegiatan legislatif seperti kunker dan reses tidak berdampak langsung kepada pelayanan dasar masyarakat.

"Permintaan itu layak diabaikan mengingat kunker bagi DPRD atau bahkan DPR, bukan kegiatan yang berdampak bagi masyarakat, termasuk anggaran reses," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 7 Februari.

Dedi memandang, porsi kunjungan kerja DPRD sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan seremonial dan terkesan membuang anggaran.

Bahkan, menurutnya reses berupa kegiatan turun ke dapil menyerap aspirasi konstituen yang masuk kategori krusial secara politik, terkadang tidak dijalankan dengan optimal.

"Sehingga, sangat baik jika ada upaya efisiensi dari dua kegiatan tersebut," tutur Dedi.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD.

Dalam instruksi tersebut, Prabowo memerintahkan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melakukan efisiensi pada sejumlah mata anggaran.

Dalam rapat yang membahas efisiensi anggaran Pemprov DKI, Komisi A DPRD DKI meminta agar 3 program kerja legislatif Jakarta tidak terkena pemotongan. Di antaranya adalah anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunker.

Anggota Komisi A DPRD DKI M Fuadi Luthfi menegaskan, tiga program dewa yang diharapkan tak terdampak efisiensi anggaran tersebut merupakan hal penting berkenaan dengan fungsi pengawasan anggota legislatif.

"Kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," kata Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 5 Februari.

Namun, Fuadi mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD, terutama pada dinas ke luar negeri. Sebab, dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo untuk diefisiensi.

"Kalau perjalanan luar negeri itu kan artinya kita harus taat dan tunduk pada Inpres. Jadi, kita juga enggak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi. Satu kali (perjalanan dinas), cukup," urai Fuadi.