Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan ada anggaran Rp40 juta tiap bulan bagi semua anggota Dewan untuk kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) pada Tahun 2022.

Secara total, anggaran kunjungan yang diusulkan ini sebesar Rp49 miliar untuk 106 Anggota DPRD dalam satu tahun.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono menjelaskan, tujuan mereka mengusulkan anggaran kegiatan ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Kegiatan dewan ke depan 2022 itu ingin mendekatkan dewan ke masyarakat. Jadi, usulan kunjungan ini biar ada kedekatan wakil rakyat dan warganya, dengan kegiatan terjun ke masyarakat," kata Gembong kepada wartawan, Sabtu, 13 November.

Gembong mengungkapkan, kunjungan ke dapil ini dilakukan dalam rangka memetakan persoalan-persoalan di masing-masing wilayah. Sehingga, diharapkan Anggota DPRD bisa mengakomodasi persoalan pada lingungan warganya.

"Kunjungan dapil sebulan sekali ini, contohnya memetakan rumah tak layak huni. Kan, melalui kunjungan dapil, kita koordinasi dengan dinas, untuk bagaimana mengatasi persoalan itu," ujar Gembong.

"Lalu misal ke daerah banjir, pemukiman kumuh. Kan enggak elok di Jakarta ada RW kumuh. Sementara Jakarta ada (program) smart city. Lalu, smart-nya di mana?" lanjut dia.

Gembong menegaskan kunjungan dapil ini berbeda dengan kegiata reses. Dalam satu tahun, reses Anggota DRPD dilakukan selama 3 kali. Ia menganggap aspirasi warga belum dapat ditampung seluruhnya hanya dengan melakukan reses.

Lagipula, dalam kunjungan dapil ini, Gembong menyebut para anggota dewan juga bisa sekaligus menyosialisasikan program pemerintah daerah.

"Kalau reses itu kan kita menyerap aspirasi, kita lebih banyak mendengarkan apa yang menjadi persoalan masyarakat. Tetapi kalau kita kunjungan, itu bisa timbal balik, dalam arti kita membawa program pemerintah daerah yang bisa kita sosialisasikan di tengah masyarakat, kemudian kita menyerap apa yang menjadi persoalan masyarakat," jelas Gembong.

Sebagai informasi, usulan kunjungan ke dapil ini masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Jika disetujui dalam APBD 2022, kegiatan kunjungan ke warga ini akan dilakukan satu bulan sekali. Nantinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar Rp4 miliar per bulan.

Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sampai Rp40 juta per bulan untuk kunjungan tersebut.

"Sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota. Jadi, satu Anggota DPRD, sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 sampai Rp40 juta sebulannya. Jika ditotal setahun atau dikali 12 bulan, jadi Rp49 miliar," tutur Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus.