Ajukan Anggaran Kunjungan Dapil Rp49 Miliar, DPRD DKI: Semua Fraksi Sepakat
Ilustrasi-Gedung DPRD DKI (Foto: DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) menemui warga setiap bulan pada tahun 2022. Namun, kegiatan ini berbeda dengan reses.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri mengaku usulan ini disepakati oleh semua fraksi, yakni PDIP, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, PKS, Nasdem, Golkar, dan PKB-PPP.

"Saya pikir semua fraksi DPRD sepakat. Kalau sepanjang untuk kepentingan masyarakat Jakarta, saya pikir enggak masalah, ya," kata Misan kepada wartawan, Rabu, 17 November.

Misan mengaku, sebenarnya pengajuan dana dapil ini sempat diajukan sejak 2 tahun lalu. Namun, saat itu belum terlaksana dan belum masuk APBD karena pandemi COVID-19 melanda. Sehingga, DPRD menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sebetulnya sudah ada (pengajuan) dulu, sekitar 2-3 tahun lalu, hanya tidak jalan. Karena apa? Karena waktu itu kita COVID-19, kan enggak bisa berkerumun, ya, warga," ungkap Misan.

Misan menganggap tahun 2022 anggaran kunjungan dapil ini bisa diajukan kembali, mengingat kondisi pandemi yang sudah membaik. Lalu, DPRD DKI juga sepakat menilai kegiatan reses yang dilakukan 3 kali setahun tak cukup untuk menampung aspirasi warga.

"Pada prinsipnya, kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi. Kan ada 106 Anggota DPRD yang tersebar di 10 dapil. Artinya, mereka bisa kembali ke dapilnya, tampung dan serap aspirasi. Kira-kira, apa yang musti dia lakukan di dapil masing-masing," jelasnya.

Sebagai informasi, usulan dana dapil Rp49 miliar ini masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

Jika disetujui dalam APBD 2022, kegiatan kunjungan ke warga ini akan dilakukan satu bulan sekali. Nantinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar 4 miliar per bulan.

Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sampai Rp40 juta per bulan untuk kunjungan tersebut. Anggaran kunjungan tersebut akan digunakan untuk akomodasi, seperti memberi makanan kepada masyarakat, penyewaan tenda, hingga pembelian perlengkapan alat tulis.