JAKARTA - Pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Jambi genap berjumlah 100 orang yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
"Pada hari ini terdapat tambahan dua orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga total pasien yang meninggal karena COVID-19 di Jambi berjumlah 100 orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, dilansir Antara, Selasa, 20 April.
Sebanyak 100 orang pasien COVID-19 yang meninggal dunia di daerah itu di antaranya tersebar di Kota Jambi 19 orang dan di Kota Sungai Penuh tujuh orang.
Selanjutnya 17 orang di Kabupaten Kerinci, 10 orang di Kabupaten Kerinci dan enam orang di Kabupaten Bungo. Kemudian delapan orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tiga orang di Kabupaten Muaro Jambi dan masing-masing 15 orang di Kabupaten Batanghari dan Tebo.
Pasien meninggal karena COVID-19 tersebut mayoritas merupakan lanjut usia. Selain terkonfirmasi positif COVID-19 pasien yang meninggal tersebut juga memiliki riwayat penyakit lainnya seperti diabetes, jantung, penyakit penyerta lainnya.
BACA JUGA:
Hingga saat ini total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu berjumlah 6.978 orang, dimana terdapat tambahan 25 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini. Begitu pula dengan pasien yang dinyatakan sembuh, pada hari ini terdapat 15 orang.
Sehingga total pasien yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 5.644 orang. Dan pasien yang masih menjalani proses perawatan hingga saat ini berjumlah 1.234 orang.
Sementara itu saat ini tidak ada daerah yang berada pada zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19. Dari 11 kabupaten dan kota di daerah itu, enam kabupaten dan kota berada pada oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19.
Di antaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi. Dan lima kabupaten lainnya berada pada zona kuning, atau zona resiko rendah penularan COVID-19, diantaranya Kabupaten Merangin, Sarolangun, Kerinci, Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi mengimbau masyarakat di daerah itu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M. Yakni Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar daerah. Serta menghimbau masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi COVID-19 untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.