BULELENG- Polres Buleleng, Bali, membenarkan penemuan 22 ekor penyu di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Puluhan satwa dilindungi itu ditemukan dalam keadaan hidup dengan kondisi terikat dan ditutup karung berwarna cokelat. Dan diduga penyu-penyu tersebut akan diselundupkan ke Pulau Bali.
"Memang betul peristiwa itu terjadi," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Jumat, 24 Januari.
Dari puluhan penyu itu, ada 2 ekor penyu sisik atau penyu yang terancam punah yang tergolong dalam familia cheloniidae dan 20 ekor penyu hijau atau chelonia mydas.
"Penyu dalam keadaan terikat sebanyak 22 ekor, 2 ekor penyu jenis sisik dan 20 ekor penyu jenis hijau," imbuhnya.
Ke-22 penyu itu ditemukan pada Jumat (24/1) sekitar pukul 06.30 WITA, oleh salah satu warga di Desa Pemuteran. Saat itu saksi melihat banyak bekas jejak kaki yang baru dan dilihat di pinggir lokasi ada beberapa penyu dalam posisi terikat di kaki.
"Melihat peristiwa tersebut langsung melaporkan penemuan penyu kepada temanya dan dilaporkan kepada kepala dusun setempat. Sehingga melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk mengecek keberadaan penyu tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:
Polres Buleleng langsung mengecek ke TKP dan dibuatkan laporan polisi guna dilakukan proses hukum dan pelaku masih dilakukan penyelidikan serta perkaranya ditangani Satuan Reskrim Polres Buleleng.
"Terhadap penyu yang ditemukan ini dititipkan ke lokasi karantina di kerambah milik BKSDA Bali di Sumberkima," ujarnya.