34 Penyu Hijau yang Diselundupkan ke Bali Dilepasliarkan, Sisanya Masih Sakit 
DOK BKSDA

Bagikan:

JEMBRANA - Sebanyak 34 ekor penyu hijau yang diselundupkan ke Bali dilepasliarkan di Pantai Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

"Iya 34 sudah dilepas memang pada hari itu juga, di Teluk Bayuwedang," kata Sumarsono, Senin, 16 Januari.

Sementara, untuk sisanya sebanyak 9 penyu dalam kondisi sakit dan saat ini dirawat di Keramba Jaring Apung, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Pantai Banyuwedang.

"Sisanya sakit dan dua ada tumor di punggung yang tujuh tidak bisa nyelam karena sakit. Biasanya (sakit seperti itu) di perutnya ada plastik. Kalau sudah sembuh dilepasliarkan, tapi tidak bisa lepas semua, harus disisakan untuk barang bukti, kalau nanti tersangkanya tertangkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyelundupan  43 penyu hijau digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut (AL) di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Sumarsono mengatakan puluhan penyu itu diamankan pada Kamis (12/1) malam.

"Ada 43 ekor. Lokasi (penangkapan) di Perairan Pantai Klatakan, Kabupaten Jembrana. Penyu dalam keadaan hidup semua, (penyu) ada di dalam dua jukung di tengah laut yang mengamankan petugas TNI AL," kata Sumarsono, Jumat, 13 Januari.

Pembawa puluhan penyu itu melarikan diri. Hanya ada dua perahu jukung yang berisi puluhan penyu.

"Waktu didekati patroli sudah kosong tinggal kapal sama penyunya saja. Posisi kapal kayaknya lagi menuju ke darat waktu disergap sama Angkatan Laut," imbuhnya.

Puluhan penyu itu diduga dari Madura, Jawa Timur, dan akan dipasarkan di Pulau Bali untuk dijadikan konsumsi.