JAKARTA - Pengemudi mobil minibus bernopol B 2379 UIA yang menodongkan senjata api ke pegawai SPBU di Rest Area KM10 Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi pada Kamis, 23 Januari.
"(pelaku) Sudah tertangkap oleh Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi.
Pelaku ditangkap oleh tim Dirkrimum Polda Metro Jaya usai rekaman CCTV kejadian viral dan korban membuat laporan polisi.
"Ya, sudah ditangkap. Silahkan hubungi Dirkrimum Polda ya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria paruh baya berkaos warna hitam yang mengemudikan mobil minibus berpelat B 2379 UIA terlibat cekcok dengan pegawai SPBU di Rest Area KM10 Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis, 23 Januari.
BACA JUGA:
Percekcokan itu disebabkan karena pengemudi mobil tersebut tidak dapat mengisi BBM Pertalite lantaran mobilnya belum ter-bacode. Sehingga pegawai SPBU menyarankan agar pengemudi tersebut mengisi BBM Pertamax jika tak ada barcode.
Namun rupanya pernyataan pegawai SPBU membuat pengemudi mobil yang menyimpan topi milik anggota Polisi itu geram. Pelaku juga naik pitam hingga akhirnya terjadi percekcokan diantara mereka.
Pelaku akhirnya menodongkan senjata api (Senpi) dan hendak memukul korban dengan menggunakan gagang senpi. Pelaku diduga kesal karena dirinya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite meskipun telah memajang topi polisi di bagian dashboard depan mobilnya.
Setelah menodongkan senpi, pelaku kemudian masuk ke mobil dan kabur. Sementara korban pegawai SPBU membuat laporan polisi atas adanya kejadian pengancaman senpi tersebut ke Polsek Cipayung.