JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi ponten merah terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020. Bahkan, kinerja komisi antirasuah di tahun ini dianggap yang terburuk sejak 2015 lalu.
"Kinerja KPK mengalami kemerosotan sangat signifikan di tahun 2020. Ini merupakan titik terendah ketika KPK menyidik kasus korupsi," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Minggu, 18 April.
Kemerosotan ini terjadi karena pada 2020 ini, hanya ada 15 kasus yang masuk ke tahapan penyidikan dan penetapan tersangka dari 120 kasus yang ada. Padahal di tahun sebelumnya, yaitu 2019, KPK menangani 62 kasus korupsi.
Selain itu, komisi antirasuah pada 2020 lalu juga dianggap lebih banyak menangani kasus warisan dari periode kepemimpinan sebelumnya. "Sebagian besar penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK merupakan hasil OTT yaitu tujuh kasus dan pengembangankasus sebanyak tujuh kasus," ungkapnya.
"Sedangkan kasus yang baru disidik pada tahun 2020 hanya satu kasus," imbuh Wana.
BACA JUGA:
ICW juga menyebut KPK lamban dalam mengembangkan perkara dan membongkar aktor yang ikut di belakang satu kasus korupsi. Tak hanya itu, profesionalitas KPK juga dianggap kurang baik.
Sebab, surat tugas penyidik untuk mengusut sebuah perkara korupsi kerap bocor ke pihak eksternal. Padahal hal ini dianggap berbahaya untuk pengusutan kasus korupsi.
"Kebocoran surat perintah dalam beberapa kasus yang ditangani oleh KPK membuka ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, menyembunyikan bukti, atau potensi intimidasi dan teror," ujar Wana.
"Kebocoran berpotensi terjadi pada tingkat KPK ataupun dewan pengawas," imbuhnya.
Adapun penilaian ini didasari data yang didapat ICW dengan merangkum informasi di situs resmi KPK dan beberapa media massa. Selanjutnya, seluruh data dikumpulkan dan dilakukan analisis secara deskriptif.