Bagikan:

PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 49 kilogram sabu hasil ungkapan periode awal Januari 2025.

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi menerangkan, selain 49,64 kilogram sabu, pihaknya juga meringkus tiga orang pelaku. Dari pemusnahan, petugas berhasil menyelamatkan 490.640 jiwa generasi anak bangsa.

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan pelaksanaan amanah dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 91 ayat 2," katanya usai pemusnahan di Palembang, Antara, Rabu, 15 Januari. 

Sabu ini dikemas secara manual dan berasal dari Afganistan, Pakistan, dan Iran. Sebelum dimusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung. 

Pemusnahan itu turut dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Pangdam II Sriwijaya, Danlanal, Danlanud, Kabinda Palembang Kajati Sumsel, Ketua GANN Sumsel, BNNP Sumsel, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengapresiasi semua pihak yang berhasil mengungkap kasus tersebut. 

Menurutnya jumlah generasi anak bangsa yang berhasil diselamatkan merupakan lima persen dari total penduduk Sumsel dan merupakan angka yang luar biasa banyak.