Vaksin AstraZeneca Masih Digunakan di Indonesia, Komisi IX DPR Bakal Panggil BPOM
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyatakan, pihaknya bakal memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI lantaran mengizinkan vaksin AstraZeneca untuk digunakan di Indonesia. Menyusul penangguhan penggunaan Vaksin AstraZeneca oleh beberapa negara, khususnya Eropa, usai ditemukan beberapa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pengentalan darah.

“Kami harus panggil BPOM bagaimana evaluasi keseluruhan di Indonesia. Catatan dari Eropa, ditambah laporan menyeluruh penggunaan AstraZeneca di Tanah Air yang kita lihat dua provinsi di Bali dan Sulut (Sulawesi Utara) ada kejadian yang mengkhawatirkan. Ini nanti kita akan cek lagi ke BPOM soal ini,” tegas Melki dalam keterangannya, Sabtu, 17 April.

Menurutnya, BPOM harus bertanggung jawab terhadap penggunaan Vaksin AstraZeneca di Indonesia. Langkah BPOM yang masih memberikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca harus disertai argumentasi kuat. Pemberian izin tetap harus hati-hati dilakukan meski vaksin COVID-19 tersebut memiliki efikasi yang tinggi.

“Nanti kami minta BPOM lebih hati-hati dalam merespons aspek keamanan AstraZeneca. Walau efikasinya bagus, tapi aspek keamanan harus jadi perhatian BPOM,” jelas anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.

Legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu menuturkan, Komisi IX DPR masih akan menggelar rapat internal lebih dahulu untuk menentukan waktu penyelenggaraan rapat dengan BPOM. Jika mendesak, kemungkinan rapat dengan BPOM terkait pembahasan pemberian izin terhadap Vaksin AstraZeneca akan dilakukan dalam masa reses yang tengah berlangsung pada saat ini.

“Kami memang sudah dapat izin dari pimpinan selama masa reses apabila ada hal penting dirapatkan. Nanti akan kami bahas dulu di internal untuk menyikapi perkembangan AstraZeneca yang dihentikan di berbagai negara ini,” tandas Melkiades Laka Lena.

Sebelumnya, BPOM RI menyatakan vaksin AstraZeneca masih bisa digunakan di Indonesia walaupun sejumlah negara di Eropa mulai menangguhkan penggunaannya. Penangguhan vaksin buatan Inggris itu dilakukan karena KIPI berupa pengentalan darah.

“Kami simpulkan penyuntikan dengan Vaksin AstraZeneca bisa dilanjutkan. Namun kejadian apapun jadi pertimbangan,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melalui konferensi video yang disiarkan Youtube Badan POM RI, Jumat, 16 April.

Diketahui, sejumlah negara mulai menangguhkan penggunaan Vaksin AstraZeneca setelah ditemukan beberapa KIPI pengentalan darah. Salah satu yang baru saja menyetop penggunaan vaksin itu adalah Denmark.

Kementerian Kesehatan menyatakan masih menunggu kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan BPOM terkait pemakaian vaksin AstraZeneca di Indonesia. 

“Sekarang kita tambahkan warning dalam statement fact sheet, informasi kepada tenaga kesehatan yang gunakan Astrazeneca untuk hati-hati yang dikaitkan dengan risiko kejadian (pengentalan darah, red) tersebut,” sambung Penny.