JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial AN menjadi korban penyekapan seorang pria berinisial R di sebuah rumah dalam Gang 2 Putri Jaya, No. 189, Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Penyekapan tersebut bermotif utang piutang dengan nominal Rp140 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima VOI pada Senin, 13 Januari 2025, kejadian bermula ketika korban tersangkut utang dengan pelaku, R. Ya, korban AN punya utang sebesar Rp140 juta kepada R.
Korban baru membayar utang Rp40 juta, namun itu tidak membuat pelaku merasa puas. Korban pun akhirnya disekap di dalam rumah.
BACA JUGA:
HG, suami korban, panik karena tidak mendapat kabar dari istrinya, bahkan sama sekali tidak melihatnya di rumah.
HG berusaha menghubungi pelaku. Namun upayanya sia-sia. Pelaku dan rekannya tidak mau memulangkan korban sebelum utangnya lunas.
Singkatnya, HG berhasil mengetahui keberadaan istrinya yang sedang disekap. Saat ingin masuk ke dalam rumah untuk menemui istrinya, namun ia dihalangi oleh rekan pelaku. Bahkan HG mendapat ancaman dari para pelaku.
HG pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok, pada Minggu 12 Januari 2025. Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.