Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para perempuan termasuk ibu rumah tangga untuk bijak dalam menggunakan pinjaman melalui produk "beli sekarang bayar nanti atau buy now paylater" (BNPL) agar tidak mempengaruhi kesejahteraan keluarga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan tujuan dari terciptanya beragam produk jasa keuangan seharusnya menjadi penopang kesejahteraan keluarga.

“Ketika mereka menggunakan jasa keuangan yang legal pun harus lebih bijaksana sehingga tujuan utama penggunaan produk jasa keuangan bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Friderica Widyasari Dewi dalam acara OJK bertajuk Perempuan Pejuang Ekonomi Keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.

Friderica menjelaskan terdapat beberapa langkah bijak yang dapat diimplementasikan para perempuan termasuk ibu rumah tangga dalam menggunakan paylater yakni seperti membuat rekapitulasi utang sehingga jangan sampai ada utang yang telat atau lupa dibayar.

Ia mengingatkan bahwa segala jenis utang melalui produk keuangan akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SILK) sehingga perlu diingat mengenai jumlah utang, tenggat pembayaran, serta bunga dan biaya lain yang harus dibayarkan.

Selain itu, ibu rumah tangga harus mampu mengatur keuangan dengan cara menambah penghasilan, mengurangi pengeluaran, hingga menghindari menambah utang lain.

Friderica menegaskan utang tidak boleh lebih dari 30 persen total pendapatan sehingga arus keuangan tetap stabil.

Ia juga mengingatkan apabila dalam keadaan darurat lebih baik menjual barang atau mencairkan tabungan untuk melunasi utang dibandingkan mengambil utang lainnya sehingga terhindar dari bunga yang terus bertambah maupun mencegah potensi status kredit macet.

“Yang terpenting gunakan skala prioritas untuk melunasi utang,” ujarnya.

Friderica menuturkan saat ini masih perlu edukasi yang masif mengenai produk-produk jasa keuangan agar para perempuan khususnya ibu rumah tangga memahami perbedaan produk jasa keuangan ilegal dan legal.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 oleh OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Literasi Keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen sedangkan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 75,02 persen.

“Kami terus konsisten melaksanakan inklusi dan literasi inklusi terutama untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi termasuk bagi para ibu rumah tangga,” ujarnya.