JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membujuk atau memaksa saksi di kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tim hukum mengaku punya informasi soal ini.
"Kami mendapat informasi bahwa ada saksi yang memang dibujuk terus dipaksa untuk menyampaikan keterangannya, dugaan keterangannya untuk mengaitkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapesy kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari.
Ronny menyayangkan langkah tersebut. Sebab, para saksi ini sebenarnya sudah pernah diuji pernyataannya di persidangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saiful Bahri.
Adapun ketiga nama ini sudah lebih dulu disidangkan dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020. Sebenarnya, eks caleg PDIP Harun Masiku juga harusnya menjalani proses yang sama tapi dia masih buron.
"Padahal saksi-saksi ini sudah pernah diuji kesaksiannya di persidangan," tegasnya.
Kondisi ini, sambung Ronny, membuat PDIP akan mengambil langkah lanjutan. Tapi, dia belum memerinci lebih lanjut.
Ronny menyebut inventarisir tudingan ini masih dilakukan dan akan disampaikan lebih lanjut.
"Tentunya kita akan mengambil langkah hukum karena ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan. Tentunya kami tim hukum akan mengambil tindakan hukum," ungkap Ronny.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.
Ia kemudian memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 13 Januari. Hasto mengaku siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan akan kooperatif.