Bagikan:

JENEPONTO - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulsel dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Anggota Fraksi Gerindra itu dilaporkan perempuan yang mengaku dihamili.

Wakil Ketua Badan kehormatan DPRD Jeneponto Awaluddin Sinring membenarkan hal tersebut. Dia menyebut laporan perempuan yang mengaku hamil karena anggota DPRD sudah diterima Selasa, 13 April.

“Laporannya baru saya terima tiga hari yang lalu, baru ada suratnya," kata Awaluddin Sinrin, kepada VOI, Kamis, 15 April.

Nantinya BK DPRD Jeneponto akan mengklarifikasi kedua belah pihak dengan melakukan pemanggilan. 

"Kita sudah mulai rapat kemarin para BK, jadi tahap awal ini kita akan klarifikasi terhadap, pengadu dan teradu," ujarnya. 

Belum ada keterangan dari terlapor anggota Komisi III DPRD Jeneponto soal aduan perempuan yang mengaku dihamili ini.