Bagikan:

JENEPONTO - Polres Jeneponto mendapatkan penghargaan juara 1 terbaik dalam penanganan kasus korupsi tahun 2020.

Penghargaan ini diberikan Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam melalui Direktur Tindak Pidana Khusus Kombes Widoni Fedri. Penghargaan diterima Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan pada rapat kerja teknis  Satuan Reskrim jajaran Polda Sulsel di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.

“Penghargaan yang diberikan dari pimpinan kepada anggota sebagai wujud apresiasi dari pimpinan dalam menangani kasus korupsi tahun 2020,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Rabu, 17 Februari. 

Polres Jeneponto mampu menyelesaikan 5 berkas perkara dari 5 tersangka yang disidangkan di pengadilan. Kelima berkas perkara tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Bosalia, Jeneponto.

“Hal yang tak terduga ketika Kasat Reskrim bersama Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Jeneponto menerima pengumuman hasil penilaian penanganan kasus korupsi terbaik dan dinyatakan Polres Jeneponto yang terbaik,” sambung AKP Syahrul Regama.

 Polres Jeneponto mendapatkan penghargaan juara 1 penanganan korupsi

Penghargaan ini tentu membanggakan bagi Satuan Reskrim Polres Jeneponto. Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengapresiasi personel unit tindak pidana korupsi.

“Apa yang diraih saat ini adalah sudah  merupakan tanggung jawab sebagai  penegak hukum. Di sisi lain hal ini merupakan keberhasilan dalam penanganan kasus, namun di sisi lain hal yang kurang membanggakan jika di wilayah kita masih terdapat kasus-kasus korupsi,” kata AKBP Yudha.

Kapolres Jeneponto berharap prestasi ini menjadi tantangan ke depan untuk meningkatkan kinerja.

“Namun jauh lebih baik lagi jika ke depannya kita mampu mengajak semua pihak untuk tidak ada lagi kasus korupsi yang ditemukan,” tutur dia.