Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif sikap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menghormati proses hukum terkait kasus dugaan suap Harun Masiku yang kini menyeretnya.

"Itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai yang terbesar di Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 27 Desember.

Menurut Tessa, sikap Hasto juga bisa memberikan contoh kepada pihak lain yang disangkakan melakukan tindakan korupsi untuk kooperatif dan taat hukum yang tengah berproses.

Tessa berharap Hasto konsisten dengan pernyataannya itu. Sebab, berdasarkan hasil pendalaman KPK, Hasto diduga pernah melakukan upaya perintangan hukum dengan menginstruksikan Harun Masiku melarikan diri.

"Kita kembali ke pernyataan beliau ya, bahwa beliau akan taat hukum. Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda. Saya pikir itu menurut penilaian kami seyogianya tidak dilakukan oleh saudara HK," jelas Tessa.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang juga menyeret Harun Masiku. Dalam penetapannya sebagai tersangka, Hasto disebut terlibat aktif dalam proses kasus suap kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk mengurus proses PAW Harun.

Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya penyidikan KPK untuk mendalami proses suap kepada Wahyu. Hasto disebut pernah menginstruksikan agar Harun merendam ponselnya dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung.

Belakangan, Hasto Kristiyanto menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. PDIP pun sudah menyampaikan sikap dan menghormati keputusan dari KPK.

"Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember.

Hasto lantas menyinggung sosok yang haus kekuasaan berada dibelakang penetapannya sebagai tersangka. Sosok tersebut diduga adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pasalnya, Jokowi beberapa waktu lalu telah dipecat PDIP karena dianggap melanggar AD/ART partai, salah satunya ikut cawe-cawe di Pemilu.

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," jelas Hasto.

"Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," lanjutnya.