JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi secara resmi terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.
Jika informasi itu benar, menurutnya, kabar tak sedap tersebut tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum. Serta upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDIP yang informasinya sudah lama terdengar di internal partai.
"Bahwa ada upaya untuk mengambil-alih PDI Perjuangan, ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai, lalu menyerah. Hanya PDIP yang tidak menyerah karena menjaga demokrasi di negeri ini," ujar Guntur Romli kepada wartawan, Selasa, 24 Desember.
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDI Perjuangan itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar," sambungnya.
Guntur melihat politisasi hukum terhadap Hasto dan PDIP sangat kuat sekali. "Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Jadi pesan, PDI Perjuangan semakin ditekan semakin melawan," tegas Guntur Romli.
Menurut Romli, logika hukum menjadikan Sekjen PDIP sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang sudah hampir 5 tahun lalu, juga tidak masuk akal. Sebab seharusnya, kata dia, Harun Masiku lah yang diburu dan ditangkap, karena disebut-sebut memberikan suap.
"Apalagi pihak-pihak penerima suap juga sudah menerima hukuman dan bahkan sudah lama dibebaskan," sebutnya.
BACA JUGA:
Guntur pun heran jika KPK gagal memburu Harun Masiku tapi malah menangkap Hasto. Apalagi Hasto diyakininya tidak terlibat dalam kasus suap pergantian PAW oleh Harun.
"Harun Masiku gagal ditangkap, kenapa Sekjen PDI Perjuangan yang jadi sasaran 5 tahun kemudian?," katanya.
"Padahal tidak ada peran dan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan sama sekali di kasus ini," sambung Guntur.
Karena itu, Guntur menilai, dikaitkannya Sekjen PDIP dalam kasus ini merupakan upaya politisasi kasus hukum untuk menyerang partai dan membungkam kader yang kritis. Sebab KPK lah gagal menangkap Harun Masiku, tapi melakukan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan.
"Kenapa informasi ini masih berdasarkan bocoran 'sumber' bukan resmi diumumkan KPK? Ada apa dengan KPK Belum lagi KPK meralat tersangka dalam kasus CSR di BI padahal sudah ada penggeledahan, apa yang terjadi di KPK?," katanya.
"Jelas sekali kasus ini merupakan politisasi, kriminalisasi dan pembungkaman. Tapi, PDI Perjuangan semakin ditekan, semakin melawan," pungkas Guntur Romli.