Bagikan:

JAKARTA - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menyatakan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di daerah ini tahun 2020 telah sepenuhnya dibayarkan.

"Kami diberi arahan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian insentif kepada seluruh pemerintah daerah, dan untuk insentif nakes pada tahun 2020 telah dibayarkan," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro di Bandarlampung, Kamis, dilansir Antara, Kamis, 15 April.

Ia mengatakan pembayaran insentif nakes dengan jumlah Rp106,8 miliar telah dilakukan sejak akhir tahun 2020 hingga Februari 2021.

"Memang sempat ada yang tertunda dalam pembayaran, namun saat ini pemerintah daerah telah membayarkan insentif itu semua," ujarnya pula.

Menurutnya, untuk tahun anggaran 2021 telah ada sejumlah daerah yang mengalokasikan dananya untuk insentif nakes, akan tetapi ada pula yang belum menganggarkan, sehingga diharapkan dapat sesegera mungkin melakukan percepatan alokasi anggaran.

"Nakes ini sudah bekerja tidak mengenal waktu dan kami terus mendorong percepatan pengalihan anggaran oleh pemerintah daerah, berdasarkan data sementara untuk anggaran tahun 2021 ada Rp10,9 miliar dan diharapkan dapat terus bertambah," katanya.

Sebelumnya, BPKP Republik Indonesia telah menyelesaikan ulasan (review) tunggakan insentif nakes tahun 2020, dan adanya kelengkapan persyaratan dokumen formal atas tunggakan tersebut dari faskes dan institusi yang mengusulkan menjadi faktor utama agar insentif dapat segera dibayarkan.

Insentif nakes tersebut akan menyasar 97.715 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, sedangkan di Lampung berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ada 5.112 nakes.