GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta bupati dan wali kota di daerah itu untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Bahkan, dirinya siap memimpin unjuk rasa bersama tenaga kesehatan bila insentif tak kunjung cair.
Ia mengaku kesal karena pembayaran insentif nakes di Provinsi Gorontalo menjadi salah satu yang terendah.
"Kalau begini terus, kami akan mengirim surat ke Kementerian Kesehatan. Kalau perlu ke Presiden minta evaluasi langsung ke pemda kabupaten/kota. Katanya dananya tidak ada, padahal sudah refocusing," tukasnya saat memimpin rapat virtual bersama dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota, serta pihak RSUD dan puskesmas dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Juli.
Gubernur mengaku prihatin banyak kabupaten dan kota yang belum mencairkan insentif nakes. Padahal kerja selama pencegahan dan penanganan COVID-19 sudah cukup maksimal.
"Kenapa saya bicara begini karena saya turun lapangan, saya tahu kondisi mereka. Saya kemarin ke laboratorium BPOM saat Lebaran, mereka Lebaran saja kerja. Apalagi yang di Labkesda yang pilah-pilah sampel. Sesekali bupati dan wali kota turun lapangan, supaya tahu kondisi nakes," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim menyebut pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki dana yang cukup dari refocusing APBD tahun 2021.
Ia mencontohkan Kota Gorontalo, dari total Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp481miliar, seharusnya menganggarkan refocusing 8 persen atau Rp38,55 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Pemkot Gorontalo baru menganggarkan sekitar Rp5,32 miliar. Itu pun untuk membayar hutang insentif nakes Agustus sampai Desember tahun 2020. Insentif tahun 2021 belum terbayarkan dan jumlahnya lebih kurang Rp16,7 miliar," urainya.
Ia menambahkan, Pemprov Gorontalo konsisten dengan refocusing anggaran.
Dari total DAU Rp940,6 miliar, Pemprov mengalokasikan dana refocusing sebesar Rp75,8 miliar atau lebih sekitar Rp500 juta dari yang dipersyaratkan.
Dari total tersebut, Rp14,3 miliar khusus insentif nakes.
"Hingga 16 Juli 2021 pemprov sudah membayarkan Rp7,57 miliar atau 52,72 Persen dari total insentif nakes," tambahnya.
Jumlah itu terdiri dari Rp1,22 miliar untuk 154 orang dokter spesialis, Rp761 juta untuk 193 orang dokter umum dan dokter gigi, serta Rp471 miliar untuk 783 orang bidan dan perawat. Ada juga insentif bagi 203 tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp866 juta.