Bagikan:

JAKARTA - Pejabat Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa dana insentif bagi relawan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Jakarta untuk bulan Desember 2020 akan segera dicairkan.

"Sehingga sebentar lagi untuk yang Desember akan bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi paling lambat," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers virtual RSDC Wisma Atlet di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 7 Mei.

Menurut dia, penundaan pembayaran insentif relawan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, terjadi karena pencairan dananya harus melalui proses peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Trisa menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran untuk keperluan itu diblokir oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Kesehatan tidak bisa menggunakannya sebelum ditinjau oleh BPKP.

"Kemarin blokirnya sudah kami selesaikan, sudah dibuka anggarannya, dan DIPA sudah masuk di Badan PPSDM dan kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan," katanya.

Persetujuan pencairan dana untuk membayar insentif tenaga kesehatan, ia menjelaskan, dilakukan secara bertahap yakni Rp581 miliar pada tahap pertama dan Rp231 miliar pada tahap kedua.

Persetujuan pencairan dana yang kedua mencakup dana untuk membayar insentif bulan Desember 2020 relawan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

Pemerintah juga sedang memproses pencairan dana untuk membayar insentif relawan RSDC Wismat Atlet dari Januari sampai Maret 2021. 

Total dana insentif yang sedang dalam proses pencairan dan sudah dicairkan sekitar Rp57,97 miliar.

Pada tahap pertama pemerintah pada 13 April 2021 mencairkan dana Rp13,37 miliar untuk membayar insentif bulan Januari 2021 bagi 2.090 relawan tenaga kesehatan. Pemerintah sedang memproses pencairan dana tahap kedua Rp8,09 miliar untuk pembayaran insentif bulan Januari 2021 bagi 1.051 relawan.