JAKARTA - Dugaan perintangan penyidikan kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencarian barang bukti agar konstruksinya semakin lengkap terus dilakukan.
"Masih didalami teman-teman penyidik (soal perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, red)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember.
Tessa bilang penyidik terus menguatkan barang bukti yang sudah dimiliki. "Semua hal (didalami, red)," tegasnya.
"Termasuk upaya-upaya menghalangi penyidikan masih dilengkapi alat buktinya oleh penyidik," sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Salah satunya adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang digarap penyidik pada Senin, 29 Juli.
BACA JUGA:
Selain itu, KPK juga memeriksa mantan istri Saeful Bahri, Dona Berisa beberapa waktu lalu. Dia dicecar hal yang sama seperti Wahyu Setiawan.
Adapun Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW). Dia sudah melarikan diri sejak empat tahun atau dari 2020 lalu.