Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan informasi keberadaan buronannya, Harun Masiku sudah dikantongi. Pemantauan bahkan bisa dilakukan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung posisi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR tersebut. Ketika itu dia ditanya Harun berada di dalam negeri atau di luar.

“Informasi terakhir HM ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember.

Meski sudah mengantongi informasi, Tessa bilang penyidik harus memastikan validitasnya lebih dulu. “Penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat, kembali lagi, masih bisa dipantau itu clue saja yang disampaikan saya tadi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memperbarui berkas daftar pencarian orang (DPO) atas nama buronannya, Harun Masiku. Berkas tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg PDIP di Pileg 2019 itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

 

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis. 

Ada tiga surat yang dikeluarkan dalam perkara yang menjerat Harun Masiku, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 09 Januari 2020; Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/07B.2020/DIK.00/01/05/2023 tanggal 05 Mei 2023; dan Surat Perintah Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 tanggal 26 Oktober 2024.

Bagi masyarakat yang menemukan Harun atau mengetahui keberadaannya disebut bisa menghubungi KPK. “Nomor penyidik yang bisa di hubungi Rossa Purbo Bekti pada email [email protected] atau nomor telepon 021-25578300 ext. 7334 atau 08119043917.”