Bagikan:

JAKARTA - Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif antara Rusia dengan Korea Utara mulai berlaku, seiring dengan pertukaran dokumen yang diratifikasi kedua negara.

Instrumen ratifikasi Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif antara Republik Rakyat Demokratik Korea dan Federasi Rusia yang ditandatangani oleh Pemimpin Kim Jong-un dan Presiden Vladimir Putin di Pyongyang pada tanggal 19 Juni 2024, resmi dipertukarkan di Moskow pada tanggal 4 Desember, lapor kantor berita negara KCNA.

Wakil Menteri Luar Negeri DPRK Kim Jong Gyu dan Wakil Menteri Luar Negeri Federasi Rusia Andrei Yurievich Rudenko menandatangani protokol pertukaran instrumen ratifikasi, dikutip dari KCNA 5 Desember.

Dijelaskan, perjanjian tersebut berlaku sejak tanggal 4 Desember 2024, ketika instrumen ratifikasi dipertukarkan, sesuai dengan Pasal 22 perjanjian tersebut.

Dengan demikian, perjanjian persahabatan, hubungan bertetangga baik, dan kerja sama antara DPRK dan Federasi Rusia yang disepakati pada tanggal 9 Februari 2000 menjadi tidak berlaku, jelas KCNA.

Perjanjian tersebut berfungsi sebagai kerangka hukum untuk mewujudkan rencana jangka panjang kepemimpinan negara kedua negara dan keinginan kedua bangsa, dengan menempatkan hubungan bilateral pada tingkat strategis baru, membangun negara yang kuat sambil dengan tegas mempertahankan lingkungan keamanan regional dan global sesuai dengan kepentingan bersama.

Dikutip dari Reuters, kunjungan Presiden Putin ke Pyongyang dan perjanjian untuk memajukan kerja sama militer antara kedua negara, terjadi di tengah meningkatnya keterlibatan Pyongyang dalam konflik di Ukraina, dengan lebih dari 10.000 tentara Korea Utara dikerahkan untuk berperang dengan Rusia.