Bagikan:

JAKARTA - Partai pemerintah berencana menentang upaya Parlemen Korea Selatan mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol pada Hari Kamis, setelah kekisruhan pengumuman darurat militer Selasa lalu.

Anggota parlemen dapat memberikan suara untuk RUU tersebut paling cepat pada hari Jumat. Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa sekaligus partai asal Presiden Yoon mengatakan akan menentangnya, kendati internal partai terpecah belah karena krisis tersebut.

Partai Demokratik Korea (DPK) yang beroposisi, yang memiliki mayoritas di parlemen, membutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen partai yang berkuasa untuk mendukung RUU tersebut agar dapat disahkan.

"Deklarasi darurat militer rezim Yoon Suk Yeol menyebabkan kebingungan dan ketakutan yang besar di antara rakyat kami," kata anggota parlemen DPK Kim Seung-won dalam sesi Majelis Nasional Korea Selatan yang diadakan pada Kamis dini hari, melansir Reuters 5 Desember.

Deklarasi darurat militer Presiden Yoon pada Selasa malam berupaya untuk melarang aktivitas politik dan menyensor media di Korea Selatan, yang merupakan ekonomi terbesar keempat. Langkah mengejutkan itu memecah belah menteri Yoon dan menimbulkan kekacauan selama enam jam.

Tak satu pun dari 108 anggota parlemen partai berkuasa hadir saat pengajuan mosi pemakzulan. Mosi tersebut membuka jalan bagi pemungutan suara yang akan diadakan dalam 24 hingga 72 jam berikutnya.

Pemungutan suara pemakzulan dilakukan setelah kekacauan akibat pengumuman darurat militer Presiden Yoon.

"Rakyat dan para pembantu yang melindungi parlemen melindungi kita dengan tubuh mereka. Rakyat menang, dan sekarang saatnya bagi kita untuk melindungi rakyat," kata Kim.

"Kita perlu segera menangguhkan wewenang Presiden Yoon. Dia telah melakukan kejahatan yang tak terhapuskan dan bersejarah terhadap rakyat, yang kecemasannya perlu diredakan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari," tambahnya.

Diketahui, partai-partai oposisi membutuhkan mayoritas dua pertiga untuk meloloskan RUU pemakzulan. Jika lolos, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kemudian akan memutuskan apakah akan mendukung mosi tersebut– sebuah proses yang dapat memakan waktu hingga 180 hari.

Jika Presiden Yoon diskors dari menjalankan kekuasaan, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menggantikannya sebagai pemimpin. Sementara jika ia dicopot, pemilihan baru akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Diketahui, Presiden Yoon sebelumnya merupakan jaksa penuntut karier. Ia memenangi pemilihan terketat dalam sejarah Korea Selatan pada tahun 2022, dengan memanfaatkan gelombang ketidakpuasan atas kebijakan ekonomi, skandal, dan perang gender.