Bagikan:

JAKARTA - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol selamat dari upaya pemakzulan setelah pemungutan suara di parlemen gagal mencapai jumlah suara yang diperlukan. Seperti dilaporkan BBC pada Sabtu 7 Desember, usulan pemakzulan tersebut kurang tiga suara dari mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan, yakni 200 suara.  

Sebagian besar anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai pendukung Yoon, memilih untuk tidak hadir saat pemungutan suara. Hanya tiga anggota PPP yang tetap berada di ruang sidang.

Salah satu di antaranya, Cho Kyung-tae, mengungkapkan bahwa permintaan maaf Presiden Yoon dan janjinya untuk menyerahkan agenda politik kepada partai telah mempengaruhi keputusannya.  

"Permintaan maaf presiden serta kesediaannya untuk mundur lebih awal membuat saya memutuskan untuk tidak mendukung pemakzulan," ujar Cho.  

Upaya pemakzulan ini muncul setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer, sebuah langkah yang banyak dikritik sebagai bentuk otoritarianisme. Namun, keputusan tersebut dibatalkan oleh parlemen dan pemerintah dalam beberapa jam setelah terjadi protes besar-besaran.  

Ketua Partai Demokrat Korea (DPK), Lee Jae-myung, menyatakan bahwa partainya akan terus berusaha memakzulkan Yoon, yang ia sebut sebagai ancaman besar bagi demokrasi Korea Selatan.  

Pemakzulan presiden bukanlah hal baru di Korea Selatan. Pada tahun 2016, Presiden Park Geun-hye dimakzulkan setelah terlibat dalam skandal besar.

Jika pemakzulan Yoon disetujui oleh parlemen, kasus tersebut akan dibawa ke pengadilan konstitusional, di mana dua pertiga hakim harus menyetujui untuk memberlakukan pemakzulan secara permanen.  

Meskipun lolos kali ini, tekanan terhadap pemerintahan Yoon Suk Yeol diperkirakan akan terus berlanjut di tengah situasi politik yang memanas.