Bagikan:

SURABAYA - Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba di pondok pesantren (ponpes) di Jatim. Ini merupakan kali pertama Polda Jatim meyatakan ada kasus narkoba di wilayahnya.

"Yang berhasil kami ungkap ada 15 kasus dengan 16 tersangka. Mereka berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam ponpes," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Surabaya, Senin, 12 April.

Menurut Irjen Nico, kasus narkoba di ponpes tergolong rendah, yakni presentasinya mencapai 0,8 persen. Dia berjanji akan memberantas kasus peredaran narkoba di ponpes, demi menyelamatkan santri dari barang terlarang itu. 

"Meski presentasenya 0,8 persen, kami harapkan bisa nol. Tentu semua pihak harus mendukung untuk menghentaskan narkoba," ujarnya.

Tapi Irjen Nico merahasiakan 15 kasus narkoba di ponpes yang dimaksud. Menurut Irjen Nico, peredaran narkoba di dalam ponpes berhasil diungkap berkat informasi dari pimpinan pondok kepada Polri. 

"Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba,red) ke pesantren," ujarnya. 

Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri, mengapresiasi peran pemerintah dalam memberantas narkoba. Menurut dia, pemerintah sudah kompak berkomitmen memerangi narkoba. 

Gus Ali, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa tak hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus bersepakat melawan narkoba agar benar-benar melindungi diri sendiri dan keluarga.

"Belajar dari masa lalu, hiduplah untuk masa kini, dan rencanakan masa depan. Semoga usaha pemerintah kita ini diberkahi Allah. Semoga ibadah Ramadan berjalan dengan baik," kata Gus Ali.