Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahaya praktik politik uang jelang pencoblosan Pilkada 2024. Masyarakat jangan tergiur dengan pasangan yang bagi-bagi amplop untuk mendapat suara.

"Apabila mereka memilih hanya berdasarkan ... adanya amplop-amplop atau pemberian uang itu politik praktis di situ nanti masyarakat yang akan merasakan (dampaknya, red) selama lima tahun," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip pada Senin, 25 November.

KPK berharap masyarakat bisa memilih calon terbaik dan memiliki kualitas. Sehingga, ketika sosok ini dilantik tidak berupaya mengeruk keuntungan demi mengganti pengeluarannya selama pencalonan.

"Jadi tolong masyarakat yang nanti akan memilih pada 27 November pertimbangkan betul untuk memilih kepala daerah yang benar-benar kerja untuk daerahnya," tegas Tessa.

"Yang benar-benar memiliki kualitas dalam bekerja dan tidak hanya bekerja semata-mata untuk nanti mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan selama masa kampanye," sambung juru bicara berlatar belakang tersebut.

Lebih lanjut, Tessa menyebut komisi antirasuah sudah melakukan upaya untuk mencegah terjadi politik uang saat Pilkada 2024. Salah satunya, dengan melaksanakan kampanye Hajar Serangan Fajar.

"Hal ini dilakukan semata-mata memberikan gambaran kepada masyarakat yang ditempatnya sedang berproses pemilihan kepala daerah untuk memilih kepala daerah yang terbaik," ujarnya.

Adapun tahapan Pilkada 2024 sudah memasuki masa tenang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Masa tenang ini dilaksanakan sejak Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November atau selama tiga hari. Selanjutnya, masyarakat akan memberikan suaranya untuk kepala daerah pada Rabu, 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasinya dilaksanakan pada hari yang sama hingga Senin, 16 Desember mendatang.