Bagikan:

JAKARTA - Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengantongi 48 suara dari anggota Komisi III DPR dalam voting.

Adapun saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Johanis sempat jadi sorotan. Sebab, ia tak setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan menghapusnya jika mendapat kesempatan sebagai ketua KPK.

Lalu berapa harta kekayaannya?

Johanis menyampaikan ke KPK punya harta sebesar Rp11,2 miliar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia menyerahkan kewajiban sebagai pejabat tersebut pada 26 Februari.

Dalam laporan tersebut, tercatat Johanis punya tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp5.964.200.000. Rinciannya, ada di daerah Karawang dan Jakarta Timur.

Selain itu, dia juga mencatatkan kepemilikan lima kendaraan bermotor yang terdiri dari mobil serta motor dengan nilai Rp685 juta.

Rinciannya Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997 seharga Rp40 juta; Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 Rp250juta; Motor KTM 350 cc tahun 2013 Rp100 juta; dan Mobil Honda CRZ Sedan tahun 2013 Rp295 juta.

Seluruh aset kendaraan tersebut berstatus hasil sendiri. Tanak juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp139.000.000 serta kas dan setara kas Rp4.423.350.499.

"Total harta kekayaan Rp11.211.550.499," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Terdapat penambahan harta sejumlah Rp2.148.042.173 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 27 Februari 2023, Tanak melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp9.063.508.326.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 dalam rapat pleno pada Kamis, 21 November.

Mereka yang terpilih adalah Setyo Budianto dengan 46 suara, Johanis Tanak 48 suara, Fitroh Rohcahyanto dengan 48 suara, Agus Joko Pramono 39 suara, dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.

Setyo kemudian dipilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Dia mendapatkan 45 suara.