JAKARTA - Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan, saat ini organisasi yang dipimpinnya dan jutaan pengungsi Palestina berada di momen kritis, meminta Negara Anggota PBB untuk bertindak guna mencegah penerapan undang-undang Israel terhadap UNRWA, mendesak pendanaan berkelanjutan bagi badan tersebut.
"Dengan menentang Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, resolusi Majelis Umum dan Dewan Keamanan, serta perintah mengikat dari Mahkamah Internasional, Negara Israel berupaya untuk secara sepihak mengubah parameter yang telah lama ditetapkan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina," kata Lazzarini kepada Komite Keempat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, dilansir dari WAFA 14 November.
Bulan lalu, Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang dapat mengakhiri operasi UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki dalam waktu kurang dari tiga bulan, katanya, seraya menunjukkan pembubaran UNRWA akan meruntuhkan respons kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang sangat bergantung pada infrastruktur Badan tersebut.
"Pembubaran UNRWA tidak akan mengakhiri status pengungsi Palestina – status ini ada secara independen dari Badan tersebut – tetapi akan sangat merugikan kehidupan dan masa depan mereka," imbuh Lazzarini.
Berbeda dari badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa lainya, Lazzarini mengatakan UNRWA diberi mandat untuk secara langsung menyediakan layanan seperti layanan publik, termasuk pendidikan untuk lebih dari setengah juta anak dan layanan kesehatan primer, dengan mencatat badan tersebut menyediakan layanan pengembangan manusia untuk Pengungsi Palestina tanpa adanya negara Palestina.
Selama konflik, UNRWA juga menyediakan bantuan kemanusiaan bagi semua yang membutuhkan.
UNRWA juga menjadi korban perang di Gaza. Setidaknya 243 personel UNRWA telah tewas dan yang lainnya telah ditahan Israel. Lebih dari dua pertiga fasilitas UNRWA telah rusak atau hancur, kata pejabat PBB tersebut.
Selain serangan di wilayah Palestina yang diduduki, badan tersebut juga telah menjadi sasaran kampanye disinformasi global yang ganas, tegasnya, seraya menambahkan lobi yang intens oleh Pemerintah Israel dan kelompok-kelompok afiliasinya telah menargetkan parlemen dan pemerintah di negara-negara donor utama.
BACA JUGA:
Ia menekankan perlunya UNRWA tersebut secara bertahap mengakhiri mandatnya dalam kerangka solusi politik, dan, di wilayah Palestina yang diduduki, menyerahkan layanannya kepada Pemerintahan Palestina yang berwenang.
Lazzarini meminta Negara-negara Anggota PBB untuk mempertahankan pendanaan untuk UNRWA dan tidak menahan atau mengalihkan dana, dengan asumsi bahwa Badan tersebut tidak dapat lagi beroperasi, menyerukan untuk memanfaatkan semua alat hukum dan politik yang mereka miliki untuk memastikan bahwa tatanan berbasis aturan internasional ditegakkan.