JAKARTA - Larangan Israel terhadap badan pengungsi Palestina di PBB (UNRWA) dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres setelah parlemen Israel mengesahkan dua rancangan undang-undang yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melakukan aktivitas di Israel, dan UU melarang pemerintah Israel melakukan kontak dengan UNRWA.
UU ini disebut Guterres sangat membatasi gerak UNRWA beroperasi di wilayah yang diduduki Israel termasuk Gaza.
“Penerapan undang-undang tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurka bagi pengungsi Palestina di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang tidak dapat diterima,” kata Guterres dilansir CNN, Selasa, 29 Oktober.
“Tidak ada alternatif selain UNRWA,” sambung dia.
UNRWA yang dimulai dengan membantu sekitar 750.000 pengungsi Palestina pada tahun 1950, kini melayani hampir 6 juta pengungsi di Timur Tengah, termasuk di Yerusalem Timur, Gaza, dan Tepi Barat, dengan menyediakan kebutuhan dasar termasuk makanan, pendidikan, dan layanan medis.
Tindakan Israel akan merugikan penyelesaian konflik Israel-Palestina dan perdamaian serta keamanan di kawasan.
“UNRWA sangat diperlukan,” tegas Guterres.
Sekjen PBB juga mendesak Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.
“Undang-undang nasional tidak dapat mengubah kewajiban tersebut,” katanya.