Moeldoko Bicara Pengambilalihan TMII, Berterima Kasih kepada Pak Soeharto-Ibu Tien
ILUSTRASI/Mobil wisata Taman Mini (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Soeharto.

Moeldoko mengatakan, pengambilalihan TMII oleh negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan. 

"Selama ini pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar per tahun," kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat, 9 April.

Dengan demikian, pemerintah telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola TMII. Pemerintah berencana menyerahkan pengelola TMII kepada BUMN di bidang pariwisata.

“Maka, keluar lah Perpres Nomor 19 tahun 2021 tentang TMII. Dengan begitu, dasar hukum TMII melalui Keppres No. 51 tahun 1977 resmi tidak berlaku,” ungkap dia.

Moeldoko memberi apresiasi pada keluarga Presiden Soeharto dan Ibu Tien Soeharto karena telah membangun TMII. Sebab, keberadaan TMII sebagai miniatur bangsa Indonesia dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air. 

“Pemerintah berterima kasih kepada Pak Soeharto dan ibu Tien Soeharto atas ide pendirian TMII yang telah menjangkau masa depan. Bahkan sampai saat ini TMII masih bisa dinikmati anak-anak kita,” tutur Moeldoko.

Masalah keuangan

Ada beberapa alasan melatarbelakangi pengambilalihan TMII dari keluarga cendana. Yang utama, masalah keuangan. Sebelum diputuskan untuk diambil alih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat melakukan audit keuangan.

Hasil audit menyimpulkan perlunya pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII. Pengambilalihan diyakini dapat meningkatkan kontribusi TMII bagi negara secara keuangan. Rupanya, selama 44 tahun, TMII tak menyetor uang ke kas negara. Pendapatan TMII tercatat selalu minus.

"Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.

"Selama ini tidak ada ke negara ... Katanya minus, disubsidi oleh YHK, bisa dikonfirmasi ke Badan Pengelola," kata Setya.

Situasi keuangan ini adalah masalah. Jika merujuk aset negara lain, semisal Gelora Bung Karno atau kawasan Kemayoran, keduanya selalu menyetor uang ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).