JAKARTA - KPU dan Bawaslu memutuskan menghentikan aktivitas kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Mukomuko, Sapuan-Wasri. Keputusan itu lantaran paslon tersebut tidak memiliki surat izin cuti.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Zamhari mengimbau warga setempat untuk tetap tenang menyikapi keputusan itu.
"Jangan sampai masalah ini menjadi memanas, kalau bisa pilkada ini aman saja, kalau kampanye tidak bisa itu urusan KPU, kalau tanggal 27 November 2024 semua paslon bisa ikut," katanya di Mukomuko, Bengkulu, Rabu 13 November
Ia mengatakan hal itu setelah KPU Kabupaten Mukomuko menerbitkan surat penghentian semua aktivitas kampanye paslon Sapuan-Wasri.
KPU Mukomuko menerbitkan surat itu guna melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersebut. Di dalam rekomendasi Bawaslu tersebut itu salah satu paslon ini tidak diperbolehkan lagi melaksanakan kampanye sebelum surat izin cuti itu keluar.
Ia mengatakan, berdasarkan pemantauannya, setelah terbit surat itu ada sedikit kericuhan di tengah masyarakat, apalagi pasangan tersebut tidak boleh mengikuti debat pilkada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:
Untuk itu, kata dia, selaku ketua di lembaga legislatif tentu mengharapkan Pilkada Mukomuko 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala.
Ia menyarankan, terkait dengan Pilkada ini sebaiknya diserahkan penyelenggaraannya ke KPU karena ajang pemilihan umum selama lima tahun sekali ini urusan KPU dan Bawaslu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu, mengatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Mukomuko 2024 sebanyak empat pasangan.
Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko, yakni pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan yang diusung oleh Partai PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra.
Kemudian, pasangan Sapuan-Wasri (Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat), pasangan Renjes-Rismanaji (PKB, PPP, dan Partai Hanura), dan pasangan Choirul Huda-Rahmadi didukung oleh Partai Golkar.