Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Budi Waluya yang menjabat sebagai Direktur Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis pada hari ini, Jumat, 1 November. Langkah ini disebut sebagai pelibatan lembaganya untuk melihat kondisi di lapangan.

“Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis. Ini tentunya sebagai bentuk pelibatan langsung KPK untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah serta memotret permasalahan di lapangan secara langsung,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 1 November.

Selain itu, Budi Waluya diharap bisa memberikan saran atau masukan kepada KPK terhadap masalah yang di lapangan.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah,” tegas Budi.

Ke depan, KPK bakal menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi Budi Waluya. Sehingga, pekerjaan yang ditinggalkannya sementara waktu tidak terbengkalai dan tak ada rangkap jabatan.

Hanya saja, Budi belum memerinci siapa yang akan menduduki jabatan itu sementara.

“Status kepegawaiannya (Budi Waluya, red) tidak berhenti namun pada jabatan sebelumnya akan ditunjuk pelaksana harian supaya yang bersangkutan tidak rangkap jabatan,” pungkasnya.