Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada tiga direkturnya yang jadi penjabat kepala daerah. Salah satunya adalah Budi Waluya selaku Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis pada hari ini, Jumat, 1 November.

"Budi Waluya yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis adalah salah satu dari tiga Insan KPK yang akan mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 November.

Budi memerinci dua direktur lainnya yang ditugaskan sebagai penjabat kepala daerah adalah Edi Suryanto yang merupakan Direktur Korsup Wilayah IV KPK serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Herda Helmijaya.

Edi bakal dilantik sebagai Pj Kota Pontianak dan Herda menjadi Pj Bupati Nagakeo.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas mengatakan penugasan sebagai penjabat kepala daerah itu tak tumpang tindih. Tugas mereka nantinya akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh).

"Penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya dalam kesempatan terpisah.

"Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai yang bersangkutan akan kembali ke KPK," pungkas Zuraida.