Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau kondisi venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara yang disoroti karena roboh dan pengerjaannya tak rampung. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada informasi yang masuk terkait kondisi di lapangan.

“Kami juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaan, ya, bahwa ada beberapa venue yang tidak siap, venue yang roboh dan lain-lain,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip pada Kamis, 19 September.

Asep bilang informasi ini tak akan didiamkan oleh lembaganya. Direktorat Pelayanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM) KPK diyakini sudah menyiapkan ancang-ancang dengan mencari informasi awal.

Sehingga, KPK bisa melakukan pengusutan jika ada laporan yang masuk. “Saya yakin teman-teman kita di PLPM dan ini juga sudah apa namanya bergerak untuk mengumpulkan informasi,” tegasnya.

“Dan syukur-syukur masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatera Utara, di sekitaran venue itu juga berikan laporan kepada kita untuk kita tindak lanjuti,” sambung Asep.

Diberitakan sebelumnya, PON 2024 dihantui sejumlah masalah dan dianggap sebagai yang terburuk dalam sejarah. Salah satunya belum tuntasnya beberapa sarana dan prasarana.

Akibatnya, sejumlah cabor terpaksa menggelar pertandingan mereka di tengah kesibukan para pekerja menyelesaikan fasilitas yang belum tuntas itu. Selain fasilitas yang belum beres, atlet-atlet PON juga harus menerima kenyataan mendapat makanan yang sudah basi serta nasi kotak yang jauh dari standar layak untuk dikonsumsi.