JAKARTA - Bareskrim Polri mendapat temuan dalam peninjauan terkait dugaan penyelewengan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024. Temuan itu akan dianalisis lebih lanjut.
"Hasil dan temuan akan segera dianalisis, dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan pasca tim kembali ke Jakarta," ujar Wadir Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat, 20 September.
Kendati demikian, tak disampaikan disampaikan secara gamblang temuan yang didapat oleh selama meninjau venue gelaran PON XXI Aceh-Sumut tersebut.
Pun saat disinggung mengenai temuan itu mengindikasikan memang terjadinya dugaan penyelewengan dana, Arief menyatakan belum bisa memastikan perihal tersebut.
Ditegaskan kembali, perihal tersebut nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil analisis dari temuan-temuan yang ada.
"Untuk sementara belum bisa disimpulkan," ucapnya.
Hanya disampaikan, tim akan kembali ke Jakarta usai gelaran PON XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024 resmi ditutup pada hari ini.
"Untuk tim baru kembali hari Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON," kata Arief.
Adapun, dugaan penyelewengan itu didasari dengan laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Pelaporan yang dilakukan menggunakan skema koordinasi dengan satgas.
BACA JUGA:
Dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan belum memadainya infrastruktur, akomodasi, hingga pelayanan kepada para atlet.
Apalagi sebelumnya viral video yang memperlihatkan atlet cabang olahraga voli yang mesti melewati kubangan untuk masuk ke dalam venue.