JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengingatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto agar cermat mengawasi dana desa lantaran tidak memiliki kepanjangan tangan pusat di daerah.
Menurut Lasarus, kepala desa yang menerima dana Rp2 miliar per desa lebih takut dengan inspektorat ketimbang menterinya.
"Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak? Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak? Saya mau kasih tau bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena bapak tidak punya organ di daerah. Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat dari pada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp71 triliun," ujar Lasarus saat rapat perdana pengenalan mitra kerja komisi di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober.
Legislator PDIP itu berpesan agar Mendes dan Wemendes, Riza Patria merumuskan soal pengawasan da adesa agar tidak ada penyelewengan di setiap penggunaannya. Sebab menurut Lasarus, banyak pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dana desa ini.
"Menurut saya, Pak Yandri, pesan saya, kami dukung bagaimana bapak bersama Pak Riza Patria ini nanti merumuskan pengawasan dana desa, ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara," kata Lasarus.
"Kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana? Sejauh mana pengawasan itu? Monitoring Kementerian Desa ini seperti apa terhadap penggunaan dana desa ini, ini sesuatu yang menarik bagi saya," pungkasnya.