Sebagian Masyarakat Miskin Mukomuko Tidak Terima BLT
Warga kurang mampu Mukomuko (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebut hanya sebagian kecil dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang tidak tersalur kepada keluarga miskin akibat terdampak COVID-19 di daerah ini.

“Sebagian dana BLT yang tidak tersalurkan tersebut untuk sebanyak 114 keluarga di daerah ini,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko M Fadli dilansir Antara, Senin, 27 Juli.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan daftar nama keluarga warga yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini yang tidak tersalur bantuan langsung tunai dana desa bulan ketiga.

Ia menyebutkan rencana alokasi sesuai peraturan kepala desa (perkades) sebanyak 9.170 kk dengan alokasi dana BLT sebanyak Rp5.502.000.000 lalu realisasi penyaluran kepada sebanyak 9.028 keluarga dengan alokasi dana sebesar Rp5,42 miliar.

Berdasarkan perkades sebanyak 9.170 keluarga, setelah proses penyaluran tahap satu berkurang menjadi sebanyak 9.114 keluarga, kemudian tahap kedua berkurang lagi menjadi 9.037 keluarga lalu berkurang 9.028.

Ia menjelaskan, sebanyak ratusan keluarga ini tidak menerima penyaluran BLT dana desa karena mayoritas menerima bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan.

Kemudian adanya juga orang yang masuk dalam daftar ini yang telah menjadi perangkat desa, pegawai honor daerah, menjadi Badan Perwakilan Desa, pindah alamat, meninggal dunia, dan mengundurkan diri.

Ia menyatakan, para penerima BLT dana desa ini tidak hanya keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin di desa daerah ini tetapi ada juga sebagian keluarga yang sebelumnya tergolong ekonomi mampu yang terdampak COVID-19 seperti pemilik usaha hiburan organ tunggal dan pedagang kantin sekolah.

Selanjutnya mayoritas desa telah melakukan musyawarah khusus desa terkait dengan perubahan PMK Nomor 50 Tahun 2020, BLT dana desa ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan, tetapi dana BLT bulan keempat hingga keenam masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.