Bagikan:

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto kena tegur Komisi V DPR soal pengawasan dana desa saat rapat perdana di DPR.

Yandri menegaskan, pihaknya akan mengawasi ketat penyaluran dana desa dan melakukan maping mengenai desa-desa yang punya potensi peningkatan ekonomi. 

Yandri mulanya menyampaikan bahwa kehadirannya ke DPR untuk pengenalan sebagai menteri di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia meminta saran kepada DPR bagaiman memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk pembangunan desa-desa di seluruh wilayah di Indonesia. 

"Kami datang ke Komisi V raker pertama sebagai kabinet Merah Putih, saya diberikan amanat pak Prabowo sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hari ini agendanya perkenalan. Di samping kita menyampaikan isu-isu penting. Kalau Menteri Desa kan dana desa sangat besar Rp71 triliun, tapi ada Rp14 triliun untuk swasembada pangan. Ini kita minta masukan, saran kepada anggota DPR biar angka yang besar itu bisa bermanfaat buat rakyat kecil, tidak habis begitu saja," ujar Yandri usai rapat kerja di depan ruang rapat Komisi V DPR, Selasa, 29 Oktober. 

"Ke depan, kami akan melakukan pengawasan ketat, maping desa-desa yang bisa ditingkatkan keekonomiannya, maka kerjasama Komisi V dan Kementerian Desa dan PDT sangat penting," sambungnya. 

Yandri mengungkapkan, Komisi V DPR telah mengagendakan rapat bersama Kemenkes PDT untuk membahas terkait anggaran, termasuk sisa anggaran di APBN 2024 pada pekan depan. 

"Nanti tanggal 7 (November) kami diundang raker untuk bahas anggaran yang berjalan, sisa anggaran, kemudian akan masuk anggaran 2025," ungkap Yandri. 

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengingatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto agar cermat mengawasi dana desa lantaran tidak memiliki kepanjangan tangan pusat di daerah.

Menurut Lasarus, kepala desa yang menerima dana Rp2 miliar per desa lebih takut dengan inspektorat ketimbang menterinya.

"Apakah seluruh desa yang menerima dana desa ini pernah dilakukan survei terjadi peningkatan pembangunan atau tidak? Kemudian penggunaan dana ini optimal atau tidak? Saya mau kasih tau bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena bapak tidak punya organ di daerah. Pengawasan dana desa ini diserahkan kepada kabupaten, akhirnya kepala desa itu lebih takut kepada inspektorat dari pada kepada Menteri Desa yang megang anggaran Rp71 triliun," ujar Lasarus.

Legislator PDIP itu berpesan agar Mendes dan Wemendes, Riza Patria merumuskan soal pengawasan da adesa agar tidak ada penyelewengan di setiap penggunaannya. Sebab menurut Lasarus, banyak pejabat terkena operasi tangkap tangan (OTT) mengenai dana desa ini.

"Menurut saya, Pak Yandri, pesan saya, kami dukung bagaimana bapak bersama Pak Riza Patria ini nanti merumuskan pengawasan dana desa, ada banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka kepada penggunaan keuangan negara," kata Lasarus.