Simpang Siur, Pimpinan DPR Minta Menag Yaqut Klarifikasi Izin Haji dan Umrah dari Arab Saudi
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segara mengklarifikasi informasi dari pemerintah Arab Saudi yang sudah memberikan izin pelaksanaan haji dan umrah tahun 2021.

Hal ini, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi calon jemaah yang tengah menunggu.

"Harapannya, informasi ini bisa ditindaklanjuti Kemenag," ujar Azis kepada wartawan, Rabu, 7 April.

Azis menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah memberikan izin mengunjungi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadan ini.

Pimpinan DPR bidang politik dan keamanan (Korpolkam) itu pun meminta Kementerian Agama untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram, serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan diaplikasi (Tawakkalna)," jelas Azis.

Lebih lanjut, menurut Azis, jemaah yang diterima berkunjung hanya kategori yang telah diimunisasi. Dengan kata lain, jemaah yang sudah mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Kemudian, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi. 

"Mungkin calon jemaah umrah dan yang belum memahami informasi ini. Bagaimana izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan tersebut. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan," terang mantan ketua Komisi III DPR ini

Selain izin, Wakil ketua umum Partai Golkar ini juga mempertanyakan soal langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna). Metode-metode ini, kata dia, penting disampaikan pada agen-agen perjalanan umrah agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.

"Saya meyakini banyak calon jemaah umroh yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail," tandas Azis.