Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengundang Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah ke Indonesia untuk bernegosiasi perihal biaya Masyair atau layanan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah yang membengkak.

"Secara informal saya bicara dengan Menteri Haji Saudi dan mengundang ke Indonesia. Maksud saya, mau negosiasi di sini. Insyaallah beliau akan datang ke Indonesia 10 Oktober. Jadi di situ kesempatan kita," ujar Menag Yaqut saat rapat evaluasi bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Antara, Rabu, 31 Agustus.

Pernyataan Menag itu menanggapi pertanyaan dari sejumlah anggota DPR RI soal biaya Masyair dan menilai bahwa upaya Kemenag dalam bernegosiasi dirasa kurang.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah biaya Masyair naik dari SAR1.800 menjadi SAR5.656 atau setara Rp21,76 juta per orang. Kondisi itu membuat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik.

Yaqut mengatakan saat otoritas Saudi mengumumkan kenaikan biaya Masyair, Kemenag langsung meresponnya dengan melayangkan nota protes hingga bernegosiasi secara langsung.

Dari hasil negosiasi tersebut, Kemenag tak mendapat timbal balik yang memuaskan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Awalnya mereka mematok harga 6.000 real. Kita melakukan negosiasi alot, turunnya hanya sedikit. Ini kita ulang (negosiasi) ketika selesai prosesi Masyair, setelah selesai saya datangi lagi saya ngotot minta ketemu," kata Menag.

Di samping itu, Kemenag juga melayangkan protes kepada otoritas Arab Saudi perihal fasilitas yang diperoleh jamaah saat Masyair.

"Kita sampaikan, masa kita bayar mahal tapi yang kita dapatkan hanya kasur tipis, toilet yang tidak ditambah. Kami sampaikan dan memang hanya dijawab dengan landai. Ya nanti kalau jamaah bertambah masyairnya turun, itu jawaban yang kami terima pada waktu itu," kata Menag.

Oleh karena itu, Kemenag akan mengundang Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia untuk bernegosiasi agar biaya Masyair pada pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi bisa semakin ditekan.

Kemenag juga akan meminta agar pembatasan usia 65 tahun dicabut. Pasalnya, jamaah haji Indonesia yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 700 ribu orang. Apabila pembatasan ini terus diberlakukan maka kesempatan masyarakat yang berusia lanjut untuk pergi berhaji semakin berkurang.

"Respon beliau hanya mengatakan Insya Allah ini akan menjadi pertimbangan terkait haji usia lanjut di atas 65 tahun dengan kuota tertentu, dan ini akan kita lihat dan tagih (saat pertemuan)," kata dia.