Bagikan:

JAKARTA - Ketika awal-awal kasus kematian Brigadir J terungkap, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan terus menyampaikan perkembangan kepada publik. Belakangan, semua dibongkar tim khusus kalau cerita awal yang dibuat, penuh rekayasa.

Sorotan mengarah kepada Brigjen Ahmad Ramadhan. Keterangan yang disampaikan waktu itu, ternyata berbeda jauh dari temuan tim khusus.

Namun Mabes Polri pasang badan untuk Brigjen Ahmad Ramadhan. Keterangan terdahulu, itu semua merujuk sumber informasi dari pihak yang datang ke TKP pembunuhan di Duren Tiga, Karo Provost dan Kapolres Jaksel saat itu.

Belakangan, kedua orang itu sudah dicopot dari posisinya dan dimutasi ke Yanma.

"Kalau Karo 'kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo​​​​​​, Rabu 10 Agustus.

Menurut Dedi, informasi awal yang disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan kepada publik yakni adanya tembak-menembak antaranggota Polri di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berasal dari sumber yang ada di TKP.

Namun, di kemudian hari setelah penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri, ditemukan fakta tidak ada tembak-menembak, yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Dengan demikian, kata Irjen Pol. Dedi Prasetyo​​​​​​, jika ingin diproses etik, sumber yang harus diproses adalah yang beri informasi dari TKP.

"Jadi, kalau diproses sumbernya bukan Karopenmas. Jadi, Karopenmas mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa Humas Polri menyampaikan informasi dari fakta dan data sumber yang kredibel yakni dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif dan penyidik yang melakukan olah TKP awal.

Dalam prosesnya, lanjut dia, Timsus menemukan fakta adanya penghilangan barang bukti, penghalangan, dan membuat skenario.

"Ini (pembuat skenario) sudah ditindak karena terbukti lakukan pelanggaran tersebut," ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengibaratkan informasi awal yang disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri di awal kejadian tewasnya Brigadir J, seperti sebuah berita sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

"Sama hal dengan media 'kan bila memberitakan dari sumber ternyata di kemudian hari ada yang salah, ya, diluruskan sesuai dengan fakta terakhir itu 'kan kaidah-kaidah jurnalistiknya," ujar Dedi.

Membaca lagi pernyataan Brigjen Ahmad Ramadhan 11 Juli lalu

Polri menyebut Brigadir J berupaya melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, menodongkan senjata api ke arah kepala istri jenderal bintang dua tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal ini diketahui dari hasil gelar perkara. Karena dilecehkan bahkan diancam ditembak, istri Kadiv Propam pun berteriak.

Bharada E yang berjaga pun langsung menuju ke sumber teriakan di Lantai dua rumah wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sesampainya di Lantai Dua rumah, Bharada E melihat Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat. Sehingga, dia menanyakan hal yang terjadi. Namun, pertanyaan itu justru dibalas Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat dengan tembakan.

"Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ada apa bang? tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin, 11 Juli.

Ramadhan menambahkan, Brigadir J juga masuk ke kamar Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv."Menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," terang Ramadhan.

Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat selama ini bertugas sebagai sopir pribadi dari istri Kadiv Propam.