Menag Yaqut: Kelancaran Umrah Jadi Pertimbangan Arab Saudi Buka Gerbang Calon Jemaah Haji Indonesia
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kemenag sudah membuat skenario keberangkatan jemaah umrah usai diperbolehkan mengunjungi Arab Saudi. Mulai dari keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, hingga tiba di Tanah Air.

Menurutnya, kelancaran pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19 akan menjadi pertimbangan otoritas Arab Saudi dalam membuka pelaksanaan ibadah haji bagi calon jamaah asal Indonesia.

"Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji pada 1443 Hijriah nanti itu tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah ini dengan baik," ujar Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 November. 

Menag Yaqut mengungkapkan, rombongan Kementerian Agama bersama sejumlah anggota DPR RI telah bertemu dengan pejabat Arab Saudi guna memastikan pelaksanaan haji dan umrah.

Dalam kunjungannya tersebut, kata dia, Kemenag telah membicarakan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah. Hanya saja, hingga saat ini belum ada keputusan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi.

"Memang belum ada jawaban yang pasti karena tergantung bagaimana kita mampu menyelenggarakan umrah ini dengan baik," sebutnya.

Yaqut menuturkan, Nota Kesepahaman (MoU) tersebut sangat penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji yang di dalamnya memuat besaran kuota, ketentuan-ketentuan teknis operasional haji, termasuk ketentuan manasik apabila pandemi COVID-19 masih berlangsung. Hingga kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Dia menambahkan, Kemenag tengah menyiapkan rancangan kebijakan dan standar layanan haji yang meliputi layanan akomodasi, transportasi dan katering dengan berbagai skenario besaran kuota, hingga kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi.

"Apabila Arab Saudi telah memberikan izin untuk memulai persiapan penyelenggaran ibadah haji, kami akan menjajaki layanan di Arab Saudi dalam rangka pemetaan awal ketersediaan kuantitas dan kualitas layanan serta estimasi biaya layanan," pungkasnya.