Bagikan:

JAKARTA - Militer Iran menyampaikan jet tempur Israel menggunakan wilayah udara Irak yang dikendalikan Amerika Serikat (AS) untuk meluncurkan rudal jarak jauh ke sejumlah situs militer Iran.

Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran menyebutkan, beberapa rudal jarak jauh dengan hulu ledak ringan ditembakkan dari sekitar 100 kilometer (62 mil) di luar perbatasan Iran.

Rudal-rudal ini ditujukan pada sistem radar di provinsi perbatasan Ilam dan Khuzestan, serta di sekitar ibu kota Iran, Teheran.

Serangan dimulai sekitar pukul 2.30 waktu setempat pada Sabtu 26 Oktober, dengan sistem pertahanan udara Iran berhasil mencegat banyak rudal di dekat Teheran yang menghasilkan suara keras.

Angkatan bersenjata Iran mengatakan, meskipun sebagian besar rudal berhasil dicegat, beberapa di antaranya tetap menyebabkan "kerusakan terbatas."

Jumlah korban meninggal akibat serangan ini naik dari dua menjadi empat orang, semuanya adalah tentara, demikian pernyataan tersebut.

Angkatan bersenjata menyebutkan bahwa rudal yang digunakan dalam serangan tersebut membawa hulu ledak ringan “sekitar seperlima ukuran hulu ledak rudal balistik Iran.”

“Berkat respons cepat pertahanan udara nasional kami, hanya kerusakan terbatas yang terjadi, dengan beberapa sistem radar yang terkena dampak,” demikian bunyi pernyataan itu, dikutip Anadolu

Militer Iran menambahkan, sejumlah sistem telah diperbaiki sementara yang lain masih dalam proses pembetulan.

Pernyataan tersebut mengecam serangan Israel sebagai tindakan "ilegal dan tidak berdasar," serta menekankan bahwa "sejumlah besar rudal telah dilacak dan dicegat," sehingga mencegah proyektil tersebut memasuki wilayah udara Iran yang lebih dalam.

Angkatan bersenjata Iran menegaskan "hak untuk mengambil tindakan yang sah dan tepat pada waktu yang tepat," sembari menekankan perlunya "gencatan senjata yang langgeng di Gaza dan Lebanon."

Mereka menuduh AS berperan "sentral" dalam mendukung "tindakan kriminal" Israel yang mengacaukan kawasan, serta meminta AS untuk "menahan rezim ilegal ini dan menghindari keterlibatan dirinya dan sekutunya dalam kubangan yang diciptakan oleh rezim penjajah tersebut."

Dalam pernyataan sebelumnya pada Sabtu 27 Oktober, Gedung Putih menyatakan bahwa serangan Israel ke Iran seharusnya mengakhiri baku tembak langsung antara kedua belah pihak sambil memperingatkan Teheran tentang “konsekuensi” jika merespons.

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk serangan udara Israel, menyebutnya sebagai “pelanggaran hukum internasional” dan menegaskan “hak Iran untuk membela diri.”

Kementerian tersebut menegaskan kembali “kewajiban Iran untuk melawan agresi asing” di bawah hak pertahanan diri yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Serangan langsung Israel terhadap situs militer Iran itu menyusul serangan rudal baru-baru ini yang dilakukan Iran terhadap Tel Aviv sebagai balasan atas kematian pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan komandan Korps Pengawal Revolusi Islam Abbas Nilforoushan.

Iran sebelumnya telah memperingatkan bahwa setiap serangan Israel akan dihadapi dengan “respons yang lebih kuat.”