JAKARTA - Polsek Kemayoran menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial D (29) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite mengatakan, kasus pelecehan ini terungkap dari informasi masyarakat dan rekaman video kamera pengawas (CCTV) yang diunggah di media sosial.
Dalam video itu, tampak pelaku D melakukan pelecehan seksual kepada korban. Petugas Kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial (medsos) tersebut dan melakukan penyelidikan
"Setelah dinyatakan cukup dan akurat, maka dapat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah Jalan Serdang Baru I, Kemayoran, Jakarta Pusat," ujarnya.
BACA JUGA:
Saat ditangkap, polisi meminta pelaku untuk menyerahkan pakaian berupa kaos dan celana panjang yang digunakan pada saat kejadian.
"Pelaku dan korban diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.
Sementara kasusnya masih dalam penyelidikan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.