Bagikan:

JAKARTA - Ketua RT di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial BD ditangkap di rumahnya, di kawasan Kepu, Kemayoran.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis 6 Juni 2024 oleh anggota kami," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Juni.

Lebih lanjut Kompol Arnold menjelaskan, korbannya dua anak perempuan di bawah umur berinisial N (15) dan Z (13). Keduanya mengalami pelecehan seksual pada bagian dada dan bokong.

"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Kompol Arnold mengatakan, pihaknya belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur itu.

"Pelaku diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar. Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut," ujarnya.

Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kemayoran. Nantinya, kasus akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.