Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar menangkap dua pelaku pembunuhan yang menewaskan remaja berinisial MF (16) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 9 September.

Kedua pelaku diketahui berinisial FA dan FAK. Kedua pelaku ini merupakan pelajar di salah satu sekolah di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kedua pelaku ini masih di bawah umur dan mereka saudara kembar," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi.

Kompol Dhanar Dhono mengatakan, kedua pelaku membacok korban MF pelajar SMK Wiyata Mandala, Tanjung Priok. Korban mengalami luka di bagian kepala dan badan.

"Kami amankan barang bukti seperti dua sajam jenis celurit," katanya.

Motif tawuran ini berawal dari aksi saling tantang antar kedua kelompok melalui media sosial. Aksi saling tantang tersebut berujung terjadinya tawuran antar dua kelompok.

"Pelaku dijerat dengan pasal 170, 351 dan 358 serta undang - undang anak atau peradilan anak. Pasalnya kedua pelaku masih dibawah umur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja bernama Muhamad Fajar Falahu Sidik (16) ditemukan tewas akibat tawuran antar dua kelompok gangster di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu, 8 September.

"Korban mengalami luka dibagian kepala bagian belakang akibat senjata tajam (sajam). Korban tewas," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Muhamad Firdaus saat dihubungi.

Kasat menjelaskan, bahwa tawuran terjadi antar dua kelompok gengster. Tawuran pecah antar gangster Jawa dan gangster Burung. Korban tercatat sebagai RT 11/04 di Jalan Pangeran Jayakarta.