JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan seorang ibu muda berinisial RA (22) yang mendiami rumah di di Kampung Pamoyanan, RT 04/08, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Iya benar tadi ada Tim Densus 88 ke rumah warga yang berada di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes. Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan dilansir Antara, Senin, 5 April.
Informasi yang dihimpun dari Ketua RT 04, Kampung Pamoyanan Jujun mengaku tidak mengetahui secara pasti penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut. Disinyalir penggeledahan rumah milik Anis (60) itu terkait kasus dugaan terorisme.
BACA JUGA:
Saat penggerebeka dilakukan petugas kepolisian tersebut ia sedang bekerja, tiba-tiba dihubungi ketua RW setempatt bahwa ada penggerebekan di wilayah.
Jujun pun belum mendapatkan keterangan secara rinci dari pemilik rumah tersebut karena masih belum bisa diajak bicara.
Tapi, informasinya selain ibu muda yang diamankan ada seorang lagi yakni anaknya yang masih balita. Ia menambahkan dibawanya penghuni rumah dan anaknya itu oleh Tim Densus 88 tidak diketahui terlibat kasus apa.
"RA ditangkap saat duduk di tengah rumah. Selama ini kami tidak mencurigai aktivitas yang dilakukan keluarga ini dan untuk suaminya pun bekerja sebagai sales. Dengan kejadian ini tentunya kami terkejut," tambahnya.
Jujun pun mengimbau kepada warganya untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak berpikir yang macam-macam dengan keluarga tersebut sampai kepolisian memberikan informasi terkait diamankannya ibu muda dan anaknya itu.