JATENG - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah milik seorang terduga teroris di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Penggeledahan yang dilakukan pasukan khusus berlambang burung hantu itu didampingi personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Tim mendatangi rumah bernomor 21B, Gang IV, Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh RT 02 RW 07, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ditemui wartawan, Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37) yang sejak kecil tinggal di daerah itu.
"Tadi saya diminta ikut menyaksikan, ada lebih dari lima petugas yang melakukan penggeledahan. Yl tidak ada di tempat, yang ada hanya istri dan anaknya," katanya dilansir dari Antara, Jumat, 13 Agustus.
Usai melakukan penggeledahan, kata dia, Tim Densus 88 membawa satu unit laptop dan kartu tanda penduduk dari rumah tersebut. Terkait dengan pekerjaan yang ditekuni Yl, dia mengatakan pria itu kesehariannya berjualan kue buatan istrinya.
BACA JUGA:
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Polresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto.
"Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," katanya.